S.O.P

SOP Singkat Perpustakaan Kota Sawahlunto

I. Pendahuluan

SOP (Standard Operating Procedure) ini dibuat untuk memberikan pedoman dan tata cara yang jelas dalam pelaksanaan layanan di Perpustakaan Kota Sawahlunto. SOP ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, mempermudah pengunjung dalam mengakses layanan perpustakaan, dan memastikan kelancaran operasional sehari-hari.

II. Tujuan

  1. Menyediakan layanan yang cepat, efisien, dan ramah bagi seluruh pengunjung.
  2. Memastikan prosedur operasional yang terstandarisasi dalam peminjaman, pengembalian, dan perawatan koleksi.
  3. Menjamin kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung serta menjaga kualitas koleksi buku dan fasilitas perpustakaan.

III. Prosedur Layanan Perpustakaan

  1. Pendaftaran Anggota
    • Pengunjung yang ingin menjadi anggota perpustakaan wajib mengisi formulir pendaftaran.
    • Membawa identitas diri (KTP, kartu pelajar, atau surat keterangan lainnya) sebagai syarat pendaftaran.
    • Petugas akan memberikan kartu anggota dan informasi mengenai aturan perpustakaan.
  2. Layanan Peminjaman Buku
    • Anggota perpustakaan dapat meminjam buku dengan menunjukkan kartu anggota kepada petugas.
    • Peminjaman buku dibatasi sesuai dengan jumlah koleksi dan waktu peminjaman yang telah ditentukan (maksimal 7 hari).
    • Petugas melakukan pencatatan peminjaman pada sistem atau kartu peminjaman untuk menghindari kehilangan buku.
    • Buku yang dipinjam harus dalam kondisi baik, jika buku rusak atau hilang, peminjam wajib mengganti buku tersebut.
  3. Layanan Pengembalian Buku
    • Buku yang dipinjam harus dikembalikan tepat waktu. Keterlambatan akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
    • Pengembalian buku dilakukan oleh anggota yang meminjam dengan menunjukkan kartu anggota.
    • Petugas akan memeriksa kondisi buku sebelum diterima kembali, dan buku yang rusak akan dicatat untuk tindakan lebih lanjut.
  4. Layanan Penggunaan Fasilitas
    • Pengunjung dapat menggunakan fasilitas komputer dan internet yang tersedia di perpustakaan.
    • Penggunaan komputer untuk keperluan belajar dan riset. Pengunjung diminta untuk tidak menggunakan komputer untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan perpustakaan.
    • Pengunjung wajib menjaga kebersihan dan keteraturan fasilitas yang ada.
  5. Layanan Kegiatan Literasi
    • Perpustakaan Kota Sawahlunto secara berkala menyelenggarakan kegiatan literasi seperti lomba membaca, seminar, workshop, dan pelatihan keterampilan.
    • Pengunjung dapat mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut melalui petugas perpustakaan atau media informasi yang tersedia.
    • Peserta yang telah mendaftar diharapkan hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
  6. Layanan E-Book dan Digital
    • Anggota dapat mengakses e-book dan materi digital melalui fasilitas yang tersedia di perpustakaan.
    • Pengunjung dapat mengakses koleksi digital menggunakan komputer atau perangkat pribadi dengan koneksi internet.
    • Pengunjung diharapkan menggunakan fasilitas ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

IV. Ketentuan Umum

  1. Jam Layanan
    • Perpustakaan buka setiap hari kerja (Senin – Jumat) pukul 08.00 – 16.00 WIB.
    • Sabtu dan Minggu perpustakaan tutup, kecuali pada acara-acara tertentu yang memerlukan layanan khusus.
  2. Tanggung Jawab Pengunjung
    • Pengunjung diwajibkan menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di perpustakaan.
    • Dilarang merokok, makan, atau membawa barang-barang yang dapat merusak koleksi buku.
    • Pengunjung bertanggung jawab atas buku yang dipinjam dan harus mengganti buku yang rusak atau hilang.
  3. Tindakan Disiplin
    • Pengunjung yang tidak mengikuti aturan perpustakaan atau bertindak tidak sopan akan diberikan peringatan dan tindakan yang sesuai, termasuk pembatasan akses layanan perpustakaan.

V. Penutupan

SOP ini berlaku untuk seluruh pengunjung dan staf Perpustakaan Kota Sawahlunto, serta diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif bagi seluruh pengunjung. Peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi.

Dengan adanya SOP ini, diharapkan pengunjung dapat memahami dan mengikuti prosedur layanan dengan baik, serta menjaga keharmonisan dalam berinteraksi dengan perpustakaan dan sesama pengunjung.